“Konsep Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia”
DI
SUSUN OLEH:
NAMA
: M.ABDI ARISMUNANDAR
KELAS
: B
NIM
: 1551041020
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN
SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. Wb
Puji
syukur penulis haturkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena atas berkat karunianya makalah
yang berjudul” Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia” dapat diselesaikan dengan tepat waktu.Tak
lupa pula kita panjatkan shalawat serta salam kepada junjungan kita Nabi
Muhammad SAW yang telah membawa kita dari kehidupan yang gelap gulita ke
kehidupan yang terang benderang seperti saat ini
Penulis
mengucakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak yang telah
memberikan dukungan, saran, kritik serta
yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini
terutama dosen pembimbing yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini.
Semoga dengan
selesainya makalah ini dapat mempermudah pembaca untuk memperoleh penambahan
pengetahuan dan berharap agar pembaca dapat mudah memahami materi yang telah penulis buat yang ada di dalam
makalah ini.
Makassar,26 september 2016
penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
i
DAFTAR
ISI
ii
BAB
I: PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
BAB
II: PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
2.2 Tujuan Pembinaan Bahasa Indonesia
2.3 Sasaran Umum Pembinaan Indonesia
2.4 Proses Pengembangan dan Pembinaan Bahasa indonesia
BAB
III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.1 Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Anda mungkin sering
mendengar bahkan juga menggunakan istilah pembinaan dan istilah pengembangan
dalam kehidupan berbahasa sehari-hari. Kata pembinaan tentu saja berhubungan
erat dengan kegiatan membina, sedangkan kata pengembangan sangat berhubungan
dengan kegiatan mengembangkan bahasa. Oleh sebab itu, ada dua hal yang harus dibedakan,
yaitu usaha pembinaan bahasa dan usaha pengembangan bahasa.
Pembinaan dan
pengembangan bahasa merupakan usaha dan kegiatan yang dilakukan untuk
memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia supaya dapat memenuhi fungsi dan
kedudukannya.
Kedudukan bahasa
Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan
sosial maupun dalam hubungan formal. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama
dan utama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Bahasa
Indonesia merupakan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Begitupun
halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang juga digunakan sebagai wahana
komunikasi yang memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing
.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pemahaman yang telah dipaparkan tersebut, maka beberapa rumusan masalah yang
berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan bahasa, yaitu :
1.
Apa pengertian
pembinaan bahasa indonesia ?
2. Apa
tujuan pembinaan bahasa indonesia?
3. Apa saja sasaran umum pembinaan bahasa
indonesia?
4.
Bagaimana proses
pengembangan dan pembinaan bahasa?
1.3. Tujuan
Adapun tujuan penulisan
makalah ini, yaitu :
1.
Untuk memahami
pengertian pembinaan Bahasa Indonesia.
2. Untuk
memahami tujuan pembinaan bahasa indonesia
3. Untuk
memahami sasaran pembinaan bahasa
Indonesia
4.
Untuk memahami proses pengembangan dan pembinaan bahasa
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
Hasil perumusan bahasa
Seminar Politik Bahasa Nasional (1975) telah disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara
dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing
supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar
tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi.
Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama
ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan
pengembangan bahasa dalam segala aspeknya.
Usaha pembinaan bahasa
berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak
sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan
pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan
tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan
penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah,
ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis
dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media
massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di
bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan
sastrawan.
2.2 Tujuan
Pembinaan Bahasa Indonesia
2.2.1 Penumbuhan
Sikap
Sikap bahasa adalah salah satu sikap
dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah kesiapan beraksi. Sikap
adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang
memberikan arah kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang
menyangkut sikap itu (Halim,1976:68).
Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu
komponen kognitif, afektif, dan perilaku.
1. Komponen
kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai
dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa
Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah.
2. Komponen
afektif menyangkut perasaan atau emosi
yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan yang terdapat di dalam komponen
kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka
atau tidak suka. Target
yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah
menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif
tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam
komponen perilaku.
3. Komponen
perilaku terdapat nilai moral yang muncul dan berhubungan erat dengan
kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu.
2.2.2
Meningkatkan Kegairahan
Kegiatan pembinaan juga mempunyai target
dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur
dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah
memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa
Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan
lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
Contoh: Dalam suatu rapat resmi seorang
pejabat menyampaikan pidatonya sebagai sambutan resmi sebagai berikut:\
Saudara-saudara,
Seperti hal yang saya sampaikan tadi
bahwa untuk mendrop beberapa
spare part yang kita pesan dari luar
negeri di airport sore ini, saya menganjurkan dan meminta agar tenaga-tenaga
yang telah di-upgradinglah yang harus berangkat ke sana. Jika policy ini
disalahgunakan, saya akan melakukan feedback terhadap tindakan itu. Perlu juga
saudara ketahui bahwa apa yang saya katakan terakhir itu bersifat off the
record.
Kutipan pidato di atas, memperlihatkan
bahwa pejabat yang berbicara itu tidak
bergairah memakai bahasa Indonesia. Pejabat tersebut harus dibina pemakaian
bahasanya sehingga dia tidak menggunakan kata-kata asing yang sudah ada
padanannya dalam bahasa Indonesia. Jika Anda berhasil meyakinkan pejabat itu
bahwa semua kata asing tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia,
berarti Anda telah berhasil melakukan pembinaan bahasa dengan baik. Dengan
jelas sekali Anda melihat beberapa kata asing dipakai dalam teks. Kata-kata
yang dimaksudkan adalah mendrop, spare part, air port, upgrading, policy,
feedback, off the record. Bukankah kata-kata tersebut sudah ada padanannya
dalam bahasa Indonesia? Kata mendrop sama dengan menurunkan, mengantarkan; kata
spare part berpadanan dengan kata suku cadang; kata air port berpadanan dengan
kata bandar udara; kata upgrading berpadanan dengan kata penataran; kata policy
berpadanan dengan kata kebijaksanaan; kata feedback berpadanan dengan kata
umpan balik; dan kata off the record berpadanan dengan kata cegah siar.
2.2.3
Meningkatkan
Keikutsertaan
Kegiatan pembinaan harus pula terlihat
dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga
mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu harus
dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan, seperti persoalan hubungan kata
tabu, persoalan kependengaran yang tidak menyinggung perasaan, dan
ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah menyangsikan suatu bentuk
bahasa, baik kata dan frase, maupun kalimat berarti Anda telah ikut serta
menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar
ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah membina
bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan
demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran
kata, frase, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang
bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata,
frase, atau kalimat berarti sudah terbina
bahasanya dengan baik.
2.2.4
Meningkatkan Mutu
Bahasa
Dalam
hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu
bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Dalam menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik
dan benar adalah persoalan kepantasan
penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang diterapkan
pada kata, frase, dan kalimat.
2.3 Sasaran
umum pembinaan bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
digunakan sebagai sarana dalam kegiatan manusia, seperti bidang kebudayaan,
ilmu dan teknologi. Kebudayaan, ilmu dan teknologi berkembang sejalan dengan
perkembangan zaman. Perkembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi itu membuat
bahasa juga ikut berkembang. Selain itu, luas wilayah pemakaian bahasa
Indonesia yang tersebar di pulau pula yang secara geografis terpisahkan oleh
laut memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan
di tiap-tiap daerah. Oleh karena itu, perlu diadakan upaya pembinaan dan
pengembangan bahasa yang berkesinambungan. Di dalam hasil rumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional (1975) disebutkan bahwa yang dimaksud pembinaan adalah
upaya untuk meningkatkan mutu pemakaian bahasa. Usaha-usaha pembinaan ini
mencakup upaya peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa.
Usaha pembinaan yang dilakukan, antara lain, melalui pengajaran dan
pemasyarakatan. Sedangkan, yang dimaksud dengan pengembangan adalah upaya
meningkatkan mutu bahasa agar keperluan masyarakat terpenuhi
Faktor-faktor
yang berpengaruh dalam pembinaan Bahasa
Indonesia adalah tujuan, siswa, lingkungan yang meliputi lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat dan Sarana
kurikulum, guru, metode,
alat
pengajaran dan evaluasi. Tujuan
maksudnya adalah tujuan pengajaran harus mencakup tiga asfek yaitu : pemahaman, keterampilan dan sikap.
Secara operasional rumusan tujuan harus dapat dievaluasi sehingga dapat
diketahui tujuan berhasil atau tidak. Murid adalah murid sebagai subjek didik
harus diperhatikan, karena bagi murid yang baru pandai berbahasa Indonesia akan
mempengaruhi stategi pembelajaran di kelas. Bagi murid yang sudah mahir
berbahasa Indonesia maka guru akan lebih mudah dalam menyampaikan materi ajar
dan cepat dapat dipahami murid. Lingkungan maksudnya lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat sangat mempengaruhi.
Pengajaran bahasa Indonesia yang
akan mengajarkan anak terampil dan mahir berbahasa Indonesia harus diartikan
sebagai berikut:
1.
Mengenalkan ciri-ciri
berbagai bahasa Indonesia dan membangkitkan Bahasa Indonesia baku maupun non
baku.
2. Mengenalkan
ciri-ciri fungsi berbagai variasi bahasa Indonesia sehingga pengajaran bahasa
Indonesia lebih relevan untuk anak didik
3.
Mengajar menggunakan
bahasa Indonesia yang tepat untuk fungsi yang tepat.
Komponen- komponen
yang mempengaruhi keberhasilan pembinaan bahasa Indonesia adalah sbb:
1.
Masyarakat Indonesia
yang akan dibina.
2. Proses
pembinaan.
3. Hasil
pembinaan
4. Perangkat
alat pembinaan.
5.
Keadaan masyarakat.
Kelima komponen
diatas saling berhubungan satu dengan yang lainnya, jadi apabila ada satu
komponen Yang lemah maka akan mengganggu pencapaian tujuan. Komponen sasaran
pembinaan adalah:
1.
Murid mampu
mengungkapkan pikiran\pendapat dengan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
2. Murid
mampu menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidahnya.
3. Murid
bangga berbahasa Inonesia di lingkungan rumah maupun sekolah.
4.
Guru dan murid saling
membudayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sasaran
lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, sangat berpengaruh
terhadap pembinaan pembelajaran bahasa indonesia. Oleh karena ketiga lingkungan
itu dapat menunjang untuk pembinaan bahasa indonesia.
Keluarga subjek
didik dikatakan untuk menunjang karena pada keluarga itu selalu mendorong
subjek didik untuk belajar lebih giat. Setidaknya anggota keluarga menjadi
cerminan bagi subjek didik untuk menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan
benar. Disamping itu, hendaknya diciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga
untuk belajar dan menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar. Misalnya,
di dalam anggota keluarga disediakan majalah atau koran yang tergolong baik
bahasa indonesianya.
Sekolah pun
demikian juga, karena rasanya akan percuma saja diselenggarakan pengajaran
bahasa indonesia apabila lingkungan sekolah atau pelajaran diluar bahasa
indonesian acuh
tak acuh terhadap pemakaian bahasa indonesia. Oleh karena itu, sekolah
hendaknya menciptaka kondisi yang dapat menunjang pengajaran bahasa indonesia
misalnya, mengadakan penerbitan majalah, baik majalah tulis maupun majalah
dinding, guru menggunakan bahasa yang benar sewaktu memberikan bimbingan kepada
murid- muridnya, mengadakan latihan diskusi, pidato, baca puisi, dan drama
Masyarakat,
tempat murid bergaul diluar keluarga dan sekolah pun harus menunjang suksesnya
pengajaran bahasa indonesia. Terutama dalam pembinaan dilingkungan masyarkat
yang tidak saja berfungsi sebagai komunikasi tetapi yang lebih penting lagi
adalah bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa. Sasaran utama yang harus dilakukan adalah terlebih
pembinaan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarkat pada umumnya.
Kesadaran itu
harus dimiliki jiwa masyarakat indonesia. Oleh karena itu, program pembinaannya
harus terperinci dan jelas
1. Tenaga
pembinanya harus memiliki kemampuan berbahasa indonesia dan menjalankan
fungsinya dengan baik
2. Sarana
yang ada untuk menunjang kelancaran pembinaan bahasa indonesia
Untuk memenuhi
sasaran dan kelancaran pembinaan bahasa indonesia maka kondisi lingkungan
masyarakat harus diperhatikan terutama kondisi sosial, ekonomi, politik dan
budaya masyarkat. Hal ini dilakukan untuk dijadikan sebagai titik pangkal
pelaksanaan pembinaan bahasa indonesia.
Selain itu itu
sasaran pembinaan bahasa indonesia yang diutamakan dalam pemakaian bahasa
indonesia dalam rangka bagaimana
pembinaan bahasa indonesia yang diharuskan untuk memakai bahasa indonesia yang
baik dan benar dan menggunakannya sesuai kedudukan dan fungsinya.
2.4. Proses
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
2.4.1
Perencanaan
2.4.1.1
Perencanaan Bahasa
Pihak perencanaan bahasa dapat berupa badan
pemerintah yang resmi, yang secara khusus ditugasi memajukan dan mengembangkan
bahasa dan pemakaiannya, atau pihak di luar pemerintah yang, baik secara
berkelompok maupun perorangan, berperan dalam perencanaan pengembangan atau pembinaan
bahasa. Di Indonesia pemerintah Belanda pada tahun 1908 mendirikan Cmmissie
voor de Volkslectuur yang pada tahun 1917 berubah menjadi Balai Poestaka yang
lewat majalahnya Sari Poestaka, Pandji Poestaka, dan Kedjawen dapat dianggap
perencana dan pengembang bahasa. Tahun 1942, pemerintah pendudukan Jepang
membentuk dua Komisi Bahasa Indonesia (di Jawa dan Sumatara), yang
masing-masing bertugas mengembangkan bahasa Indonesia lewat pembentukan istilah
keilmuan, penyusunan tata bahasa baru, dan penentuan kata pungutan yang baru.
Sesudah proklamasi, pemerintah RI membentuk Panitia Pekerdja Bahasa Indonesia
pada tahun 1947 untuk mengembangkan peristilahan, menyusun tata bahasa bahasa
sekolah, dan mempersiapkan kamus baru untuk keperluan pengajaran bahasa Indonesia
di sekolah. Sebagai gantinya, pada tahun 1948 pemerintah menetapkan pembentukan
Balai Bahasa yang bertugas memperhatikan, meneliti, dan mempelajari bahasa Indonesia dan semua
bahasa daerah Nusantara, serta memberikan pertimbangan, petunjuk, dan pimpinan
kepada masyarakat tentang hal bahasa Indonesia dan bahasa daerah Nusantara.
Pada tahun 1950 dibentuk Komisi Istilah
yang setahun kemudian dimasukkan ke dalam Balai Bahasa. Sedangkan pada tahun
1952 Balai Bahasa (bersama komisi istilahnya) digabungkan pada Lembaga
Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan, Fakultas Sastra (UI), yang kemudian bernama
Lembaga Bahasa dan Budaya sampai ke tahun 1959. Pada tanggal 1 April 1975,
dalam rangka penyempurnaan seluruh aparatur pemerintahan, Lembaga Bahasa
Nasional dijadikan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sebagai
pelaksana garis halauan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa langsung
bertanggungjawab kepada Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa, yaitu dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.
Penelitian di bidang
bahasa dan susastra mengenai bahasa bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara,
termasuk perkamusan dan peristilahannya.
2.
Pengendalian kegiatan
pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra.
3.
Penelitian
di bidang pengajaran bahasa dan susastra mengenai bahasa Indonesia, bahasa
daerah Nusantara, dan bahasa Asing yang diajarkan di Indonesia.
4.
Penelaahan hasil
kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra (Maman Sumantri et al.
1978 via Moeliono 1981).
Kalangan perencana pengembangan dan
pembinaan bahasa, yaitu angkatan bersenjata, badan peradilan, organisasi
keagamaan, para penerbit, organisasi profesi. Sedangkan tokoh perencana bahasa
di Indonesi yaitu Van Ophuijen, Poerwadarminta, dan Sutan Takdir Alisjahbana yang
karya besarnya berpengaruh terhadap penembangan bahasa Melayu dan Indonesia.
Van Ophuijen pernah menyusun rencana
ejaan bahasa Melayu dengan huruf Arab dan Latin, yang masing-masing terbit pada
tahun 1882 dan 1902. Di samping itu
diterbitkannya Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901, yaitu sebuah daftar kata
menurut ejaan yang dianggapnya baku. Buku tata bahasanya, yang terbit pada
tahun 1910, menjadi alat penting bagi pembakuan struktur bahasa Melayu, karena
berkat pengaruhnya yang besar di kalangan pendidikan Belanda, buku itu jadi
buku pegangan yang banyak dipakai.
Poerwadarminta menyusun kamus bahasa
Indonesia yang memuat butir masukan dari susastra Melayu klasik, bahasa pustaka
yang terdapat antara tahun dua puluhan hingga pertengahan abad ini, unsur
pungutan berbagai bahasa lain, dan bentuk yang bersifat dialek. Kamus ini
menjadi contoh dan dasar bagi kamus Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia yang
terbit tahun 1970. Karya lain dari Poerwadarminta yaitu ABC Karang-Mengarang
dan Bahasa Indonesia untuk Karang-Mengarang yang merupakan tulisan rintisan
tentang pemekaran ragam fungsional bahasa.
Tokoh lainnya, yaitu Alisjahbana,
Alisjahbana mengarahkan mengembangan bahasa dan susastra serta memberikan
bimbingan kepada guru dalam pemakaian bahasa yang benar. Buku Tatabahasa Baru
Indonesia-nya yang terbit dalam du jilid kecil pada tahun 1949 dan 1950, yang
berulang-ulang dicetak kembali dimaksudkan sebagai pegangan guru bahasa sekolah
dasar dan menengah. Selanjutnya, dikarangnya berpuluh-puluh karangan tentang pengembangan
dan pemodernan bahasa, dan disuntingnya juga kamus istilah dalam dua jilid pada
tahun 1946 dan 1947, yang merupakan hasil kerja Komisi Bahasa Indonesia.
Disamping itu, Alisjahbana juga menyusun buku bacaan Pelangi, dalam empat
jilid, dan antologi Puisi Lama dan Puisi Baru untuk siswa sekolah menengah.
Segi-segi penting dalam program kegiatan
perencanaan bahasa, yaitu (1) sasaran perencanaan, (2) masalah yang berhubungan
dengan garis halauan atau kebijakan dalam pelaksanaan, (3) penyusunan rencana
alternatif dan strategi, (4) masalah pengembilan keputusan.
2.2.4.2 Sasaran
Perencanaan
Sasaran perencanaan dalam garis besarnya
dapat dibagi menjadi dua, yaitu: bahasa yang pengembangan dan/atau pembinaannya
jadi tujuan usaha dan khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan menerima dan
memakai sasaran dan patokan yang diusulkan dan ditetapkan.
Jenis-jenis sasaran perencanaan jika
dipandang dari jurusan bahasa.
1. Perencanaan
pengembangan sandi bahasa di bidang
pengaksaraan dan ejaan, di bidang peristilahan, dan di bidang pemekaran
ragam wacana.
2. Perencanaan
pembinaan pemakaian bahasa di bidang penyuluhan dan pengajaran bahasa.
3. Perencanaan
pembangkitan bahasa.
Jika dilihat dari jurusan khalayak
sasaran,tujuan arah perencanaan sasaran yaitu.
1.
Kepada golongan penutur
asli atau yang bukan penutur asli
2.
Kepada orang yang masih
bersekolah atau kepada orang dewasa
3.
Kepada kaum guru di
berbagai tingkat prasekolahan
4.
Kepada kalangan
komunikasi media massa seperti majalah, penyiar, dan pewara (berita)
5.
Kepada khalayak di bidang
industri, perniagaan, penerbitan, dan perpustakaan
6.
Kepada lingkungan
sastrawan
Penentuan aspek sandi bahasa dan
khalayak sasaran dengan cermat sebelumnya berpengaruh terhadap penentuan apakah
rencana itu berjangka pendek atau berjangka panjang. Perencanaan jangka waktu,
pada gilirannya, mempengaruhi kesediaan pemberi dana yang harus membiayai
proses pengembangan dan pembinaan bahasa selama ketiga tahapnya.
2.2.4.3
Garis Haluan dalam
pelaksanaan
Sebelum garis halauan atau kebijakan
ditentukan bagi taraf pelaksanaan, perlu dikenali sejumlah faktor lain di
bidang politik, kemasyarakatan, ekonomi, dan pendidikan. Perencanaan bahasa
beserta pelaksanaannya, yang diusahakan pada taraf nasional, memerlukan
dukungan yang nyata dari pihak pemerintah dan dewan perwakilan rakyat.
Perencanaan bahasa sepatutnya didasari pengenalan tata nilai yang direncanakan
pengembangan dan pembinaannya, dan ganjaran yang dapat diberikan jika orang mau
menerima hasil kodifikasi dan menggunakannya dalam hidupnya setiap hari.
Keadaan ekonomi dari sudut pandangan
perbedaan tingkat kelas sosial, perbedaan kawasan yang mudah dan yang sukar
dicapai oleh alat angkutan, serta perbedaan antara golongan penduduk yang mobil
dan statis akan mempengaruhi kadar lajunya tahap pelaksanaan perencanaan bahasa.
Taraf pendidikan dan tingkat keberaksaraan penduduk turut mempengaruhi corak
perencanaan. Berdasarkan identifikasi masalah dan bertumpu pada analisis data
sosiolinguistik kemudian dapat ditentukan garis halauan atau kebijakan yang
akan dianut di bidang pengembangan atau pembinaan bahasa.
2.2.4.4
Rancangan alternatif
dan strategi
Setelah garis halauan ditetapkan, maka
disusun berbagai rancangan alternatif yang lebih konkret dan yang memerinci
sasaran dari jurusan bahasa yang khalayak yang hendak dicapai. Di samping
komponen waktu, sumber daya, dan keuangan yang harus diperkirakan, dalam
rancangan itu masih ada komponen lain yang amat penting, yakni strategi.
Strategi itu menentukan urutan arus kegiatan yang menjamin atau
sekurang-kurangnya dapat meramalkan, bahwa pada tahap pelaksanaan tujuan
perencanaan akan tercapai. Strategi itu juga menentukan sarana dan saluran apa
yang terbaik untuk menyebarkan hasil usaha perencanaan diantara khalayak
sasaran. Setelah berbagai rancangan dan strategi itu siap disusun, barulah
diambil putusan untuk memilih salah satu di antara alternatif yang ada.
2.2.4.5 Pengambilan
keputusan
Proses pengambilan keputusan akan
ditinjau dari segi kewenangan dan dari sudut persyaratan putusan yang
menyangkut penetapan norma kebahasaan. Hal pertama yang perlu dibicarakan ialah
sumber kewenangan yang diperoleh badan perencana bahasa. Jika badan itu
dibentuk berdasarkan undang-undang, maka dalam teori putusan yang diambil oleh
badan itu mempunyai kekuatan pengikut secara pasti. Agar putusan yang
menyangkut masalah bahasa itu menjaminkeberhasilan, Haugen (1996a) via Moeliono
(1981: 26) menyarankan tiga kriteria, yakni keefisienan, keadekuatan, dan
keberterimaan. Putusan itu efisien jika kaidah yang dihasilkan mudah
dipellajari dan mudah dipakai. Putusan tersebut adekuat jika bentuk yang diatur
oleh norma bahasa itu mampu menyampaikan inforasi yang diinginkan oleh
pemakainya dengan ketepatan yang memadai. Putusan itu berterima jika bentuk
yang dihasilkan dapat disetujui dan ditunjang oleh pemakainya oleh golongan
pembina pendapat umum di dalam masyarakat.Ketiga kriteria itu tidak selalu
dapat diterapkan sekaligus sebab, seperti kata Jurnudd da Das Grupta (1971),
mungkin terjadi teori yang dari sudut linguistik sudah adekuat tidak dapat
dilaksanakan karena ada perintang dalam segi keberterimaan di dalam masyarakat
bahasa.
2.4.2
Pelaksanaan
Dalam pelaksanaannya dibedakan menjadi :
1.
Pengembangan Sandi
Bahasa
Jika pelaksanaan menyangkut pengembangan
bahasa, maka kegiatannya ialah kodifikasi norma yang dinyatakan berlaku untuk
tata ejaan, tata bahasa, kosa kata, dan norma berbagai ragam fungsional bahasa yang dipamerkan sehingga sandi bahasa
itu dapat memenuhi syarat kepadanan yang dituntut oleh berbagai jenis wacana.
Bentuk kodifikasi itu berupa pernyataan eksplisit tentang norma.
Proses
kodifikasi di bidang pengembangan sandi bahasa dan pemekaran ragam fungsional
itu berupa pedoman ejaan, buku tata bahasa, pedoman pembentukan istilah,
berbagai jenis kamus, seperti: kamus umum, kamus baku, kamus sinonim dan
antonim, kamus geografi, kamus istilah, pedoman surat-menyurat, dan berbagai
buku pedoman ragam wacana yang berhubungan dengan dunia ilmu, jurnalistik,
kesusastraan, dan sebagainya.
2. Pembinaan
Pemakaian Bahasa
Jika pelaksanaan itu berkenaan dengan
pembinaan bahasa, maka kegiatannya ialah penyebaran hasil kodifikasi itu di
kalangan khalayak sasaran, berbagai usaha penyuluhan dan pembimbingan dalam
pemakaian bahasa yang baik dan benar.
3.
Masalah “pemasaran”
Soal yang sangat penting pada tahap
implementasi ini adalah pemasaran hasil kodifikasi dan elaborasi itu.
Alisjahbana (1962, 1971a) via Moeliono (1985: 28) menekankan batapa pentingnya
sistem persekolahan bagi penyebaran bahasa baku dan tentu juga penyebaran
bahasa kebangsaan di dalam masyarakat yang aneka bahasa sifatnya.
Akhir-akhir ini dapat dikatakan bahwa
negeri yang sedang membangun, media massa lisan telah mengambil alih bagian
besar peranan sekolah penyalur utama hasil pengembangan dan pembinaan bahasa.
Peranan media massa menjadi lebih jelas lagi jika teori pembakuan bahasa Ray
(1963) dikemukakan di sini sebagai ilustrasi.
2.4.3
Penilaian
Penilaian atau evaluasi bertalian dengan
pemonitoran dan penimbangan usaha perencanaan dan hasil pelaksanaan. Termasuk
juga di dalamnya pengumpulan data balikan (feedback) mengenai perubahan bahasa
yang terjadi, atau tidak terjadi, yang selanjutnya merupakan bahan masukan baru
untuk tahap perencanaan dan pelaksanaan yang berikut. Data balikan itu dapat
mewajibkan para perencana atau pengembang memodifikasi rancangannya atau
kegiatannya (Karam 1974) via Moeliono (1985: 30).
1. Teknik
penilaian formal
Rubin (1971a) via Moeliono (1985: 30)
mengajukan pendapat bahwa teknik penilaian formal dapat mempermuda penimbangan
kita terhadap berbagai sasaran, strategi, dan kekonsistenan antara sasaran dan
strategi, antara strategi dan hasil akhir yang diramalkan. Pada tahap
pengumpulan data, seorang penilai dapat membantu perencanaan bahasa
mengidentifikasi masalah yang dihadapinya. Selanjutnya, pada tahap perencanaan,
seorang penilai dapat membantu dalam penyusunan sasaran, strategi, dan hasil yang
harus dicapai. Di samping itu, ia dapat ikut merumuskan kriteria yang dapat
membandingkan pengaruh dan akibat berbagai sasaran dan strategi yang dipilih.
Kriteria itu selanjutnya berguna untuk menentukan urutan prioritas pada sasaran
dan strategi yang dapat dipilih itu.
2. Beberapa
studi kasus
Usaha peninjauan yang kritis terhadap
terhadap perencanaan dan pelaksanaan sangatlah penting jika kita benar-benar
mengharapkan keefektifan rancangan kita. Hanya lewat penilaian yang merupakan
bagian integral dan yang sambung menyambung dalam usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa, kita dapat mengubah dan memperbaiki program kita dan
menyesuaikan diri kita berdasarkan pengalaman yang sifatnya menyenangkan atau
menggetirkan.
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
1. pembinaan
dan pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk
memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran
bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
2. Tujuan bahasa Indonesia adalah memumbuhkan
sikap,meningkatkan kegairahan, meningkatkan keikutsertaan, dan meningkatkan
mutu bahasa sedangkan
3. Sasaran umum yaitu keluarga subjek, sekolah dan
masyarakat
4. Proses pembinaan dibedakan menjadi dua yaitu
perencanaan lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan
3.2 Saran.
Sebagai
masyarakat Indonesia yang memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia, maka
sudah selayaknya kita senantiasa tetap memelihara bahasa nasional kita, yaitu
bahasa Indonesia dengan berusaha menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar serta berusaha mengajarkannya agar bangsa Indonesia
lebih mengenal lagi bahasa pemersatu di seluruh Indonesi)a.
DAFTAR
PUSTAKA
Balawa, La Ode. 2010. Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa. Kendari : FKIP Unhalu.
Suhender. 1997. Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta
: Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.
Muslich, Mansur. 2010. Bahasa
Indonesia Pada Globalisasi: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan dan Pengembangan. Jakarta: Bumi
Aksara
Suryaningtyas,Ike.26
september 2016 http://ikesuryaning.blogspot.co.id/2014/04/makalah-pembinaan-bahasa-indonesia.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar