Selasa, 27 September 2016

Konsep Pembinaan dan Pengembangan bahasa



 

“Konsep Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia”







DI SUSUN OLEH:
NAMA : M.ABDI ARISMUNANDAR
KELAS : B
NIM : 1551041020




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
KATA PENGANTAR





KATA PENGANTAR


Assalamualaikum  wr. Wb
Puji syukur penulis haturkan  kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat karunianya  makalah yang berjudul” Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia”  dapat diselesaikan dengan tepat waktu.Tak lupa pula kita panjatkan shalawat serta salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari kehidupan yang gelap gulita ke kehidupan yang terang benderang seperti saat ini
Penulis mengucakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak yang telah memberikan dukungan, saran, kritik  serta  yang turut  membantu dalam penyusunan makalah ini terutama dosen pembimbing yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini.

Semoga dengan selesainya makalah ini dapat mempermudah pembaca untuk memperoleh penambahan pengetahuan dan berharap agar pembaca dapat mudah memahami materi yang telah penulis buat yang ada di dalam makalah ini.

Makassar,26 september 2016

penulis














DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I: PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan
BAB II: PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
2.2  Tujuan Pembinaan Bahasa Indonesia
2.3  Sasaran Umum Pembinaan Indonesia
2.4  Proses Pengembangan dan Pembinaan Bahasa indonesia
BAB III: PENUTUP
3.1  Kesimpulan
3.1  Saran
DAFTAR PUSTAKA














BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Anda mungkin sering mendengar bahkan juga menggunakan istilah pembinaan dan istilah pengembangan dalam kehidupan berbahasa sehari-hari. Kata pembinaan tentu saja berhubungan erat dengan kegiatan membina, sedangkan kata pengembangan sangat berhubungan dengan kegiatan mengembangkan bahasa. Oleh sebab itu, ada dua hal yang harus dibedakan, yaitu usaha pembinaan bahasa dan usaha pengembangan bahasa.
Pembinaan dan pengembangan bahasa merupakan usaha dan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama dan utama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Bahasa Indonesia merupakan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Begitupun halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang juga digunakan sebagai wahana komunikasi yang memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing
.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemahaman yang telah dipaparkan tersebut, maka beberapa rumusan masalah yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan bahasa, yaitu :
1.      Apa pengertian pembinaan bahasa indonesia ?
2.      Apa tujuan pembinaan bahasa indonesia?
3.      Apa saja sasaran umum pembinaan bahasa indonesia?
4.      Bagaimana proses pengembangan dan pembinaan bahasa?

1.3. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, yaitu :
1.      Untuk memahami pengertian pembinaan Bahasa Indonesia.
2.      Untuk memahami tujuan pembinaan bahasa indonesia
3.      Untuk memahami sasaran pembinaan bahasa Indonesia
4.      Untuk memahami proses pengembangan dan pembinaan bahasa

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
Hasil perumusan bahasa Seminar Politik Bahasa Nasional (1975) telah disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan pengembangan bahasa dalam segala aspeknya.
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.

2.2  Tujuan Pembinaan Bahasa Indonesia

2.2.1  Penumbuhan Sikap
Sikap bahasa adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68).



Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku.
1.      Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah.
2.      Komponen afektif  menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku.
3.      Komponen perilaku terdapat nilai moral yang muncul dan berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu.

2.2.2        Meningkatkan Kegairahan
Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
Contoh: Dalam suatu rapat resmi seorang pejabat menyampaikan pidatonya sebagai sambutan resmi sebagai berikut:\
Saudara-saudara,
Seperti hal yang saya sampaikan tadi bahwa untuk mendrop beberapa spare part  yang kita pesan dari luar negeri di airport sore ini, saya menganjurkan dan meminta agar tenaga-tenaga yang telah di-upgradinglah yang harus berangkat ke sana. Jika policy ini disalahgunakan, saya akan melakukan feedback terhadap tindakan itu. Perlu juga saudara ketahui bahwa apa yang saya katakan terakhir itu bersifat off the record.

Kutipan pidato di atas, memperlihatkan bahwa pejabat yang berbicara  itu tidak bergairah memakai bahasa Indonesia. Pejabat tersebut harus dibina pemakaian bahasanya sehingga dia tidak menggunakan kata-kata asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Jika Anda berhasil meyakinkan pejabat itu bahwa semua kata asing tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, berarti Anda telah berhasil melakukan pembinaan bahasa dengan baik. Dengan jelas sekali Anda melihat beberapa kata asing dipakai dalam teks. Kata-kata yang dimaksudkan adalah mendrop, spare part, air port, upgrading, policy, feedback, off the record. Bukankah kata-kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia? Kata mendrop sama dengan menurunkan, mengantarkan; kata spare part berpadanan dengan kata suku cadang; kata air port berpadanan dengan kata bandar udara; kata upgrading berpadanan dengan kata penataran; kata policy berpadanan dengan kata kebijaksanaan; kata feedback berpadanan dengan kata umpan balik; dan kata off the record berpadanan dengan kata cegah siar.

2.2.3        Meningkatkan Keikutsertaan
Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan, seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan frase, maupun kalimat berarti Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah membina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata, frase, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina  bahasanya dengan baik.

2.2.4        Meningkatkan Mutu Bahasa
Dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah persoalan kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.

2.3  Sasaran umum pembinaan bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam kegiatan manusia, seperti bidang kebudayaan, ilmu dan teknologi. Kebudayaan, ilmu dan teknologi berkembang sejalan dengan perkembangan zaman. Perkembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi itu membuat bahasa juga ikut berkembang. Selain itu, luas wilayah pemakaian bahasa Indonesia yang tersebar di pulau pula yang secara geografis terpisahkan oleh laut memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di tiap-tiap daerah. Oleh karena itu, perlu diadakan upaya pembinaan dan pengembangan bahasa yang berkesinambungan. Di dalam hasil rumusan Seminar Politik Bahasa Nasional (1975) disebutkan bahwa yang dimaksud pembinaan adalah upaya untuk meningkatkan mutu pemakaian bahasa. Usaha-usaha pembinaan ini mencakup upaya peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa. Usaha pembinaan yang dilakukan, antara lain, melalui pengajaran dan pemasyarakatan. Sedangkan, yang dimaksud dengan pengembangan adalah upaya meningkatkan mutu bahasa agar keperluan masyarakat terpenuhi
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam  pembinaan Bahasa Indonesia adalah tujuan, siswa, lingkungan yang meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat  dan Sarana kurikulum, guru, metode, alat pengajaran dan evaluasi. Tujuan maksudnya adalah tujuan pengajaran harus mencakup tiga asfek yaitu : pemahaman, keterampilan dan sikap. Secara operasional rumusan tujuan harus dapat dievaluasi sehingga dapat diketahui tujuan berhasil atau tidak. Murid adalah murid sebagai subjek didik harus diperhatikan, karena bagi murid yang baru pandai berbahasa Indonesia akan mempengaruhi stategi pembelajaran di kelas. Bagi murid yang sudah mahir berbahasa Indonesia maka guru akan lebih mudah dalam menyampaikan materi ajar dan cepat dapat dipahami murid. Lingkungan maksudnya lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sangat mempengaruhi.
Pengajaran bahasa Indonesia yang akan mengajarkan anak terampil dan mahir berbahasa Indonesia harus diartikan sebagai berikut:
1.      Mengenalkan ciri-ciri berbagai bahasa Indonesia dan membangkitkan Bahasa Indonesia baku maupun non baku.
2.      Mengenalkan ciri-ciri fungsi berbagai variasi bahasa Indonesia sehingga pengajaran bahasa Indonesia lebih relevan untuk anak didik
3.      Mengajar menggunakan bahasa Indonesia yang tepat untuk fungsi yang tepat.
Komponen- komponen yang mempengaruhi keberhasilan pembinaan bahasa Indonesia  adalah sbb:
1.      Masyarakat Indonesia yang akan dibina.
2.      Proses pembinaan.
3.      Hasil pembinaan
4.      Perangkat alat pembinaan.
5.      Keadaan masyarakat.
Kelima komponen diatas saling berhubungan satu dengan yang lainnya, jadi apabila ada satu komponen Yang lemah maka akan mengganggu pencapaian tujuan. Komponen sasaran pembinaan adalah:
1.      Murid mampu mengungkapkan pikiran\pendapat dengan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.      Murid mampu menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidahnya.
3.      Murid bangga berbahasa Inonesia di lingkungan rumah maupun sekolah.
4.      Guru dan murid saling membudayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sasaran lingkungan, baik lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, sangat berpengaruh terhadap pembinaan pembelajaran bahasa indonesia. Oleh karena ketiga lingkungan itu dapat menunjang untuk pembinaan bahasa indonesia.
Keluarga subjek didik dikatakan untuk menunjang karena pada keluarga itu selalu mendorong subjek didik untuk belajar lebih giat. Setidaknya anggota keluarga menjadi cerminan bagi subjek didik untuk menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar. Disamping itu, hendaknya diciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga untuk belajar dan menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar. Misalnya, di dalam anggota keluarga disediakan majalah atau koran yang tergolong baik bahasa indonesianya.
Sekolah pun demikian juga, karena rasanya akan percuma saja diselenggarakan pengajaran bahasa indonesia apabila lingkungan sekolah atau pelajaran diluar bahasa indonesian acuh tak acuh terhadap pemakaian bahasa indonesia. Oleh karena itu, sekolah hendaknya menciptaka kondisi yang dapat menunjang pengajaran bahasa indonesia misalnya, mengadakan penerbitan majalah, baik majalah tulis maupun majalah dinding, guru menggunakan bahasa yang benar sewaktu memberikan bimbingan kepada murid- muridnya, mengadakan latihan diskusi, pidato, baca puisi, dan drama
Masyarakat, tempat murid bergaul diluar keluarga dan sekolah pun harus menunjang suksesnya pengajaran bahasa indonesia. Terutama dalam pembinaan dilingkungan masyarkat yang tidak saja berfungsi sebagai komunikasi tetapi yang lebih penting lagi adalah bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. Sasaran utama yang harus dilakukan adalah terlebih pembinaan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarkat pada umumnya.
Kesadaran itu harus dimiliki jiwa masyarakat indonesia. Oleh karena itu, program pembinaannya harus terperinci dan jelas
1.      Tenaga pembinanya harus memiliki kemampuan berbahasa indonesia dan menjalankan fungsinya dengan baik
2.      Sarana yang ada untuk menunjang kelancaran pembinaan bahasa indonesia
Untuk memenuhi sasaran dan kelancaran pembinaan bahasa indonesia maka kondisi lingkungan masyarakat harus diperhatikan terutama kondisi sosial, ekonomi, politik dan budaya masyarkat. Hal ini dilakukan untuk dijadikan sebagai titik pangkal pelaksanaan pembinaan bahasa indonesia.
Selain itu itu sasaran pembinaan bahasa indonesia yang diutamakan dalam pemakaian bahasa indonesia  dalam rangka bagaimana pembinaan bahasa indonesia yang diharuskan untuk memakai bahasa indonesia yang baik dan benar dan menggunakannya sesuai kedudukan dan fungsinya.
                 
2.4.      Proses Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
2.4.1                    Perencanaan
2.4.1.1  Perencanaan Bahasa
Pihak perencanaan bahasa dapat berupa badan pemerintah yang resmi, yang secara khusus ditugasi memajukan dan mengembangkan bahasa dan pemakaiannya, atau pihak di luar pemerintah yang, baik secara berkelompok maupun perorangan, berperan dalam perencanaan pengembangan atau pembinaan bahasa. Di Indonesia pemerintah Belanda pada tahun 1908 mendirikan Cmmissie voor de Volkslectuur yang pada tahun 1917 berubah menjadi Balai Poestaka yang lewat majalahnya Sari Poestaka, Pandji Poestaka, dan Kedjawen dapat dianggap perencana dan pengembang bahasa. Tahun 1942, pemerintah pendudukan Jepang membentuk dua Komisi Bahasa Indonesia (di Jawa dan Sumatara), yang masing-masing bertugas mengembangkan bahasa Indonesia lewat pembentukan istilah keilmuan, penyusunan tata bahasa baru, dan penentuan kata pungutan yang baru. Sesudah proklamasi, pemerintah RI membentuk Panitia Pekerdja Bahasa Indonesia pada tahun 1947 untuk mengembangkan peristilahan, menyusun tata bahasa bahasa sekolah, dan mempersiapkan kamus baru untuk keperluan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. Sebagai gantinya, pada tahun 1948 pemerintah menetapkan pembentukan Balai Bahasa yang bertugas memperhatikan, meneliti, dan mempelajari bahasa Indonesia dan semua bahasa daerah Nusantara, serta memberikan pertimbangan, petunjuk, dan pimpinan kepada masyarakat tentang hal bahasa Indonesia dan bahasa daerah Nusantara.
Pada tahun 1950 dibentuk Komisi Istilah yang setahun kemudian dimasukkan ke dalam Balai Bahasa. Sedangkan pada tahun 1952 Balai Bahasa (bersama komisi istilahnya) digabungkan pada Lembaga Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan, Fakultas Sastra (UI), yang kemudian bernama Lembaga Bahasa dan Budaya sampai ke tahun 1959. Pada tanggal 1 April 1975, dalam rangka penyempurnaan seluruh aparatur pemerintahan, Lembaga Bahasa Nasional dijadikan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sebagai pelaksana garis halauan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa langsung bertanggungjawab kepada Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, yaitu dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Penelitian di bidang bahasa dan susastra mengenai bahasa bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara, termasuk perkamusan dan peristilahannya.
2.      Pengendalian kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra.
3.      Penelitian di bidang pengajaran bahasa dan susastra mengenai bahasa Indonesia, bahasa daerah Nusantara, dan bahasa Asing yang diajarkan di Indonesia.
4.      Penelaahan hasil kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra (Maman Sumantri et al. 1978 via Moeliono 1981).
Kalangan perencana pengembangan dan pembinaan bahasa, yaitu angkatan bersenjata, badan peradilan, organisasi keagamaan, para penerbit, organisasi profesi. Sedangkan tokoh perencana bahasa di Indonesi yaitu Van Ophuijen, Poerwadarminta, dan Sutan Takdir Alisjahbana yang karya besarnya berpengaruh terhadap penembangan bahasa Melayu dan Indonesia.
Van Ophuijen pernah menyusun rencana ejaan bahasa Melayu dengan huruf Arab dan Latin, yang masing-masing terbit pada tahun 1882 dan 1902.  Di samping itu diterbitkannya Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901, yaitu sebuah daftar kata menurut ejaan yang dianggapnya baku. Buku tata bahasanya, yang terbit pada tahun 1910, menjadi alat penting bagi pembakuan struktur bahasa Melayu, karena berkat pengaruhnya yang besar di kalangan pendidikan Belanda, buku itu jadi buku pegangan yang banyak dipakai.
Poerwadarminta menyusun kamus bahasa Indonesia yang memuat butir masukan dari susastra Melayu klasik, bahasa pustaka yang terdapat antara tahun dua puluhan hingga pertengahan abad ini, unsur pungutan berbagai bahasa lain, dan bentuk yang bersifat dialek. Kamus ini menjadi contoh dan dasar bagi kamus Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia yang terbit tahun 1970. Karya lain dari Poerwadarminta yaitu ABC Karang-Mengarang dan Bahasa Indonesia untuk Karang-Mengarang yang merupakan tulisan rintisan tentang pemekaran ragam fungsional bahasa.
Tokoh lainnya, yaitu Alisjahbana, Alisjahbana mengarahkan mengembangan bahasa dan susastra serta memberikan bimbingan kepada guru dalam pemakaian bahasa yang benar. Buku Tatabahasa Baru Indonesia-nya yang terbit dalam du jilid kecil pada tahun 1949 dan 1950, yang berulang-ulang dicetak kembali dimaksudkan sebagai pegangan guru bahasa sekolah dasar dan menengah. Selanjutnya, dikarangnya berpuluh-puluh karangan tentang pengembangan dan pemodernan bahasa, dan disuntingnya juga kamus istilah dalam dua jilid pada tahun 1946 dan 1947, yang merupakan hasil kerja Komisi Bahasa Indonesia. Disamping itu, Alisjahbana juga menyusun buku bacaan Pelangi, dalam empat jilid, dan antologi Puisi Lama dan Puisi Baru untuk siswa sekolah menengah.
Segi-segi penting dalam program kegiatan perencanaan bahasa, yaitu (1) sasaran perencanaan, (2) masalah yang berhubungan dengan garis halauan atau kebijakan dalam pelaksanaan, (3) penyusunan rencana alternatif dan strategi, (4) masalah pengembilan keputusan.

2.2.4.2  Sasaran Perencanaan
Sasaran perencanaan dalam garis besarnya dapat dibagi menjadi dua, yaitu: bahasa yang pengembangan dan/atau pembinaannya jadi tujuan usaha dan khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan menerima dan memakai sasaran dan patokan yang diusulkan dan ditetapkan.
Jenis-jenis sasaran perencanaan jika dipandang dari jurusan bahasa.
1.      Perencanaan pengembangan sandi bahasa di bidang  pengaksaraan dan ejaan, di bidang peristilahan, dan di bidang pemekaran ragam wacana.
2.      Perencanaan pembinaan pemakaian bahasa di bidang penyuluhan dan pengajaran bahasa.
3.      Perencanaan pembangkitan bahasa.

Jika dilihat dari jurusan khalayak sasaran,tujuan arah perencanaan sasaran yaitu.
1.      Kepada golongan penutur asli atau yang bukan penutur asli
2.      Kepada orang yang masih bersekolah atau kepada orang dewasa
3.      Kepada kaum guru di berbagai tingkat prasekolahan
4.      Kepada kalangan komunikasi media massa seperti majalah, penyiar, dan pewara (berita)
5.      Kepada khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbitan, dan perpustakaan
6.      Kepada lingkungan sastrawan

Penentuan aspek sandi bahasa dan khalayak sasaran dengan cermat sebelumnya berpengaruh terhadap penentuan apakah rencana itu berjangka pendek atau berjangka panjang. Perencanaan jangka waktu, pada gilirannya, mempengaruhi kesediaan pemberi dana yang harus membiayai proses pengembangan dan pembinaan bahasa selama ketiga tahapnya.

2.2.4.3  Garis Haluan dalam pelaksanaan
Sebelum garis halauan atau kebijakan ditentukan bagi taraf pelaksanaan, perlu dikenali sejumlah faktor lain di bidang politik, kemasyarakatan, ekonomi, dan pendidikan. Perencanaan bahasa beserta pelaksanaannya, yang diusahakan pada taraf nasional, memerlukan dukungan yang nyata dari pihak pemerintah dan dewan perwakilan rakyat. Perencanaan bahasa sepatutnya didasari pengenalan tata nilai yang direncanakan pengembangan dan pembinaannya, dan ganjaran yang dapat diberikan jika orang mau menerima hasil kodifikasi dan menggunakannya dalam hidupnya setiap hari.
Keadaan ekonomi dari sudut pandangan perbedaan tingkat kelas sosial, perbedaan kawasan yang mudah dan yang sukar dicapai oleh alat angkutan, serta perbedaan antara golongan penduduk yang mobil dan statis akan mempengaruhi kadar lajunya tahap pelaksanaan perencanaan bahasa. Taraf pendidikan dan tingkat keberaksaraan penduduk turut mempengaruhi corak perencanaan. Berdasarkan identifikasi masalah dan bertumpu pada analisis data sosiolinguistik kemudian dapat ditentukan garis halauan atau kebijakan yang akan dianut di bidang pengembangan atau pembinaan bahasa.

2.2.4.4  Rancangan alternatif dan strategi
Setelah garis halauan ditetapkan, maka disusun berbagai rancangan alternatif yang lebih konkret dan yang memerinci sasaran dari jurusan bahasa yang khalayak yang hendak dicapai. Di samping komponen waktu, sumber daya, dan keuangan yang harus diperkirakan, dalam rancangan itu masih ada komponen lain yang amat penting, yakni strategi. Strategi itu menentukan urutan arus kegiatan yang menjamin atau sekurang-kurangnya dapat meramalkan, bahwa pada tahap pelaksanaan tujuan perencanaan akan tercapai. Strategi itu juga menentukan sarana dan saluran apa yang terbaik untuk menyebarkan hasil usaha perencanaan diantara khalayak sasaran. Setelah berbagai rancangan dan strategi itu siap disusun, barulah diambil putusan untuk memilih salah satu di antara alternatif yang ada.

2.2.4.5  Pengambilan keputusan
Proses pengambilan keputusan akan ditinjau dari segi kewenangan dan dari sudut persyaratan putusan yang menyangkut penetapan norma kebahasaan. Hal pertama yang perlu dibicarakan ialah sumber kewenangan yang diperoleh badan perencana bahasa. Jika badan itu dibentuk berdasarkan undang-undang, maka dalam teori putusan yang diambil oleh badan itu mempunyai kekuatan pengikut secara pasti. Agar putusan yang menyangkut masalah bahasa itu menjaminkeberhasilan, Haugen (1996a) via Moeliono (1981: 26) menyarankan tiga kriteria, yakni keefisienan, keadekuatan, dan keberterimaan. Putusan itu efisien jika kaidah yang dihasilkan mudah dipellajari dan mudah dipakai. Putusan tersebut adekuat jika bentuk yang diatur oleh norma bahasa itu mampu menyampaikan inforasi yang diinginkan oleh pemakainya dengan ketepatan yang memadai. Putusan itu berterima jika bentuk yang dihasilkan dapat disetujui dan ditunjang oleh pemakainya oleh golongan pembina pendapat umum di dalam masyarakat.Ketiga kriteria itu tidak selalu dapat diterapkan sekaligus sebab, seperti kata Jurnudd da Das Grupta (1971), mungkin terjadi teori yang dari sudut linguistik sudah adekuat tidak dapat dilaksanakan karena ada perintang dalam segi keberterimaan di dalam masyarakat bahasa.

2.4.2        Pelaksanaan
Dalam pelaksanaannya dibedakan menjadi :
1.      Pengembangan Sandi Bahasa
Jika pelaksanaan menyangkut pengembangan bahasa, maka kegiatannya ialah kodifikasi norma yang dinyatakan berlaku untuk tata ejaan, tata bahasa, kosa kata, dan norma berbagai ragam fungsional  bahasa yang dipamerkan sehingga sandi bahasa itu dapat memenuhi syarat kepadanan yang dituntut oleh berbagai jenis wacana. Bentuk kodifikasi itu berupa pernyataan eksplisit tentang norma.
Proses kodifikasi di bidang pengembangan sandi bahasa dan pemekaran ragam fungsional itu berupa pedoman ejaan, buku tata bahasa, pedoman pembentukan istilah, berbagai jenis kamus, seperti: kamus umum, kamus baku, kamus sinonim dan antonim, kamus geografi, kamus istilah, pedoman surat-menyurat, dan berbagai buku pedoman ragam wacana yang berhubungan dengan dunia ilmu, jurnalistik, kesusastraan, dan sebagainya.

2.      Pembinaan Pemakaian Bahasa
Jika pelaksanaan itu berkenaan dengan pembinaan bahasa, maka kegiatannya ialah penyebaran hasil kodifikasi itu di kalangan khalayak sasaran, berbagai usaha penyuluhan dan pembimbingan dalam pemakaian bahasa yang baik dan benar.

3.      Masalah “pemasaran
Soal yang sangat penting pada tahap implementasi ini adalah pemasaran hasil kodifikasi dan elaborasi itu. Alisjahbana (1962, 1971a) via Moeliono (1985: 28) menekankan batapa pentingnya sistem persekolahan bagi penyebaran bahasa baku dan tentu juga penyebaran bahasa kebangsaan di dalam masyarakat yang aneka bahasa sifatnya.
Akhir-akhir ini dapat dikatakan bahwa negeri yang sedang membangun, media massa lisan telah mengambil alih bagian besar peranan sekolah penyalur utama hasil pengembangan dan pembinaan bahasa. Peranan media massa menjadi lebih jelas lagi jika teori pembakuan bahasa Ray (1963) dikemukakan di sini sebagai ilustrasi.

2.4.3        Penilaian
Penilaian atau evaluasi bertalian dengan pemonitoran dan penimbangan usaha perencanaan dan hasil pelaksanaan. Termasuk juga di dalamnya pengumpulan data balikan (feedback) mengenai perubahan bahasa yang terjadi, atau tidak terjadi, yang selanjutnya merupakan bahan masukan baru untuk tahap perencanaan dan pelaksanaan yang berikut. Data balikan itu dapat mewajibkan para perencana atau pengembang memodifikasi rancangannya atau kegiatannya (Karam 1974) via Moeliono (1985: 30).




1.      Teknik penilaian formal
Rubin (1971a) via Moeliono (1985: 30) mengajukan pendapat bahwa teknik penilaian formal dapat mempermuda penimbangan kita terhadap berbagai sasaran, strategi, dan kekonsistenan antara sasaran dan strategi, antara strategi dan hasil akhir yang diramalkan. Pada tahap pengumpulan data, seorang penilai dapat membantu perencanaan bahasa mengidentifikasi masalah yang dihadapinya. Selanjutnya, pada tahap perencanaan, seorang penilai dapat membantu dalam penyusunan sasaran, strategi, dan hasil yang harus dicapai. Di samping itu, ia dapat ikut merumuskan kriteria yang dapat membandingkan pengaruh dan akibat berbagai sasaran dan strategi yang dipilih. Kriteria itu selanjutnya berguna untuk menentukan urutan prioritas pada sasaran dan strategi yang dapat dipilih itu.

2.      Beberapa studi kasus
Usaha peninjauan yang kritis terhadap terhadap perencanaan dan pelaksanaan sangatlah penting jika kita benar-benar mengharapkan keefektifan rancangan kita. Hanya lewat penilaian yang merupakan bagian integral dan yang sambung menyambung dalam usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, kita dapat mengubah dan memperbaiki program kita dan menyesuaikan diri kita berdasarkan pengalaman yang sifatnya menyenangkan atau menggetirkan.








 
                                                               BAB III
PENUTUP

3.1  Simpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
1.      pembinaan dan pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
2.      Tujuan bahasa Indonesia adalah memumbuhkan sikap,meningkatkan kegairahan, meningkatkan keikutsertaan, dan meningkatkan mutu bahasa sedangkan
3.      Sasaran umum yaitu keluarga subjek, sekolah dan masyarakat
4.      Proses pembinaan dibedakan menjadi dua yaitu perencanaan lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan

3.2  Saran.
Sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia, maka sudah selayaknya kita senantiasa tetap memelihara bahasa nasional kita, yaitu bahasa Indonesia dengan berusaha menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta berusaha mengajarkannya agar bangsa Indonesia lebih mengenal lagi bahasa pemersatu di seluruh Indonesi)a.

















DAFTAR PUSTAKA

Balawa, La Ode. 2010. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kendari : FKIP Unhalu.
Suhender. 1997. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta : Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.
Muslich, Mansur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Globalisasi: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan dan Pengembangan.  Jakarta: Bumi  Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar